Best Viewed at 1024 x 768 Screen Resolution

 
Wilujeng Sumping, Selamat Datang, Welcome, Welkom, Ahlan Wa Sahlan, Willkomma, Witam, Tere tulemast, Dobrodosli, Tervetuloa, Velkommen, Elcome-way, Benvindo    

.:Metro Town :.

Metro Town Football Club, Metro Lampung Riding Flame for Fame on Hattrick.Org



     It's Mac Creative Design

SEJARAH KOTA METRO

Pada jaman pendudukan Jepang, Residente Lampoengsche Districten dirubah namanya menjadi Lampung Syu yang dibagi dalam 3 (tiga) Ken yaitu :

Teluk Betung Ken
Metro Ken
Kotabumi Ken

Wilayah Kota Metro sekarang, pada waktu itu termasuk Metro Ken yang terbagi dalam beberapa Gun, Son, Marga dan Kampung. Ken dikepalai oleh Kenco, Gun dikepalai oleh Gunco, Son dikepalai oleh Sonco, Marga dikepalai oleh Margaco sedangkan Kampung dikepalai oleh seorang Kepala Kampung.

Pada masa pemerintahan Jepang tahun 1942 -1945, program kolonisasi ini tetap dipertahankan dengan nama baru "imin kakari". Penduduk (kaum kolonis) tetap mengusahakan lahan pertaniannya masing-masing dan bahkan menjadi salah satu sumber logistik untuk tentara pendudukan Jepang.

Pemerintah kolonial Belanda telah menggariskan "land use planning" daerah Metro dengan mengadakan pengaturan untuk daerah pemukiman, areal pertanian, lokasi perdagangan, jaringan jalan, fasilitas sosial, jaringan saluran irigasi, untuk perkantoran, lapangan, taman-taman, dan bahkan rute pembuangan air hujan. Dengan demikian, Pemerintah Jepang hanya meneruskan saja perkembangannya.

Cikal bakal Kota Metro yang sekarang adalah bermula dengan dibangunnya sebuah induk desa baru yang diberi nama Trimurjo di wilayah Kabupaten Lampung Tengah. Pada tahun 1934 - 1935, Pemerintah Belanda mendatangkan kolonis dari Pulau Jawa sebanyak 13.899 jiwa yang sebagian besar ditempatkan di daerah kolonisasi Sukadana.

Daerah koloni ini semula termasuk dalam Kawedanan Sukadana yaitu Marga Unyi dan Buay Nuban. Berdasarkan keputusan Rapat Dewan Marga tanggal 17 Mei 1937 daerah kolonisasi ini dipisahkan dari hubungan Marga.

Pada hari Selasa tanggal 9 Juni 1937 nama Desa Trimurjo diganti dengan nama Metro, dan karena perkembangan penduduknya yang pesat maka Metro dijadikan sebagai tempat kedudukan Asisten Wedana dan sebagai pusat pemerintahan Onder Distrik Metro.
Mengenai nama Metro, berasal dari kata "mitro" yang berarti keluarga, persaudaraan, atau kumpulan kawan-kawan. Adapula yang mengatakan berasal dari kata " meterm" (bahasa Belanda) yang artinya pusat atau centrum atau central.

Dari pengertian tersebut terkandung dua pengertian ganda untuk nama Metro yaitu :

Suatu tempat yang menjadi kumpulan keluarga (kolonisasi) yang bersaudara atau terikat oleh tali persaudaraan.
Secara geografis, Metro terletak di tengah-tengah antara Rancangpurwo (Pekalongan) yang dibuka pada tahun 1932 dengan Adipuro (Trimurjo) yang mulai dibuka pada tahuin 1935.

Setelah Indonesia merdeka dan dengan berlakunya pasal 2 Peraturan Peralihan UUD 1945 maka Metro Ken menjadi Kabupaten Lampung Tengah termasuk Kota Metro didalamnya.
Sebelum menjadi Kota Administratif, Metro merupakan suatu wilayah kecamatan yaitu Kecamatan Kota Metro dengan 6 kelurahan dan 11 desa.

Atas dasar Peraturan Pemerintah RI Nomor 34 Tahun 1986 tanggal 14 Agustus 1986, dibentuklah Kota Administratif Metro yang terdiri dari 2 kecamatan yakni Kecamatan Metro Raya dan Kecamatan Bantul yang diresmikan pada tanggal 9 September 1987 oleh Menteri Dalam Negeri.

Pada tahun yang sama terbentuk 2 wilayah Pembantu Bupati yaitu Sukadana dan Gunung Sugih. Wilayah Kota Adminstratif Metro menjadi lebih kecil dari wilayah Kecamatan Kota Metro karena 5 desa yang terletak di seberang Sungai Way Sekampung dibentuk menjadi kecamatan tersendiri yaitu Kecamatan Metro Kibang yang administrasi pemerintahannya dimasukkan ke wilayah Pembantu Bupati Lampung Tengah Wilayah Sukadana (sekarang masuk menjadi Kabupaten Lampung Timur).

Dengan kondisi dan potensi yang cukup besar serta ditunjang dengan sarana dan prasarana yang memadai, Kotif Metro tumbuh pesat sebagai pusat perdagangan, pendidikan, kebudayaan dan juga pusat pemerintahan. Tahun 1999 Kotif Metro meningkat statusnya menjadi Kotamadya Metro.

Kota Metro dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 yang diundangkan pada tanggal 20 April 1999 dan diresmikan pada tanggal 27 April 1999 di Jakarta bersama-sama dengan Kabupaten Lampung Timur dan Way Kanan (Lampung), Kabupaten Aceh Singkil (DI Aceh), Kabupaten Bengkayang (Kalbar), Kabupaten Luwu Utara (Sulsel), Kota Dumai (Riau), Kota Cilegon dan Kota Depok (Jawa Barat), Kota Banjarbaru (Kalimantan Selatan) dan Kota Ternate (Maluku Utara). Wilayah administrasi pemerintahannya meliputi seluruh wilayah eks Kota Adminstratif Metro.
--------------------------------------------------------------------------------
Design By Humas Kota Metro
2003

0 Comments:

Post a Comment

<< Home